Sosok Zumrotun Anggota Dewan Perempuan, Aktif dan Vokal Membela Kepentingan Rakyat
Kampar, lensasumbar.com – Seorang anggota dewan baik di level pusat, provinsi maupun di level kabupaten dan kota di Indonesia memiliki tiga tugas pokok, yaitu tugas legislasi, controlling dan budgeting (pengesahan, pengawasan dan penganggaran). Walaupun masih banyak tugas seorang anggota dewan secara moral, sosial dan politik lainnya.
Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar ada 45 orang anggota dewan yang berasal dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk periode 2019-2024 ini ada nama Zumrotun di dalamnya sebagai wakil masyarakat dari Dapil I yang sekaligus mewakili kaum hawa.
Meski seorang perempuan, keaktifan Zumrotun di gedung parlemen rakyat Kampar di atas rata-rata seluruh anggota dewan pria sekalipun. Dari 45 anggota dewan itu, ada sekitar 5 sampai 10 orang saja yang terkenal aktif dan vokal mengawal kepentingan rakyat. Zumrotun merupakan satu dari yang sedikit itu.
Berikut kami rangkum sepak terjang kevokalan perempuan cantik ini yang terbaru sebagai politisi perempuan di parlemen Kampar ini. Setidaknya rangkuman kami berikut ini cukup untuk menggambarkan kiprah Zumrotun Nisa ini.
Pertama, Zumrotun begitu getol membela guru-guru Madrasah Diniyyah Awaliyyah atau MDA yang insentifnya sempat tersendat pada pertengahan 2021 lalu. Sebagai Ketua Komisi II ia pun banyak berbicara di media soal nasib guru agama tersebut.
Tak hanya lantang bersuara di media, ia juga melakukan pembelaan dengan kewenangannya di DPRD dengan melakukan komunikasi intens dengan pihak terkait, Hearing dan RDP untuk memastikan para ustad yang berjasa mendidik generasi muda Kampar agar melek pada agama dan bertingkah laku dengan akhlaq islam bisa sedikit mendapat apresiasi dari pemerintah berupa insentif.
Zumrotun waktu itu ingin memastikan secepatnya insentif bagi guru MDA bisa dicairkan dengan tetap mengacu pada aturan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Dia tidak ingin pihak Kemenag dan Dinas Pendidikan malah perolemik serta terkesan saling lempar tanggung jawab dalam pencairan honor guru MDA ini.
“Ini makanya perlu dikonfrontir antara Kemenag dan Disdikpora jadi gak saling lempar tanggung jawab,” tegas Zumrotun kala itu.
Kedua, Zumrotun begitu vokal ketika tunggakan tagihan Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda Pemda Kampar yang merupakan jaminan bagi hak berobat warga miskin membengkak di RSUD Bangkinang, Zumrotun pun lantang bersuara, vokal bicara dan aktif membela agar tagihan itu diangsur pelunasannya oleh pemerintah karena dalam tunggakan itu juga ada hak dan peluh tenaga medis yang telah mengabdi melayani masyarakat.
Ketiga, ia bersama anggota Komisi II bahkan pasang badan ketika RSUD Bangkinang berencana menghentikan pelayanan berobat warga miskin disebabkan oleh tagihan yang telah membengkak itu. Zumrotun dkk pun mencegah agar jangan sampai pelayanan berobat bagi warga kurang mampu dihentikan.
Keempat, Zumrotun bersama anggota Komisi II juga begitu aktif melakukan kerja kedewanan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi program perlindungan bagi warga kurang mampu seperti Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), PKH dan dll.
Hal itu ia lakukan karena Komisi II banyak mendapat keluhan dan pengaduan dari masyarakat sebagai Penerima manfaat program ini tentang buruknya pengelolaan program-program tersebut.
Zumrotun dan anggota Komisi II ingin memastikan agar hak-hak rakyat kecil tidak dimanfaat untuk mencari untung secara berlebihan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Mereka menyampaikan (pengaduan) pada kami. Makanya kami undang bapak ibu sekalian, agar persoalan ini tuntas dan tidak berlarut-larut. Agar tak ada orang orang atau oknum-oknum yang memanfaatkan persoalan ini. Karena kita tahu bantuan ini untuk orang miskin jadi di situ ada nilai pahalanya,” tegas Zumrotun di hadapan dinas, pendamping PKH dan para pengelola e-Warong.
Zumrotun merupakan politisi perempuan yang berkiprah melalui Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra. Ia mengawali karir politiknya di DPRD Kampar sejak periode 2014-2019 dan di periode 2019-2024 kembali terpilih. Bahkan di dua kali ikut pileg tersebut Zumrotun selalu menjadi salah satu peraih suara terbanyak.
Sebagai perempuan Zumrotun tidak hanya bertugas mengurusi persoalan rakyat, ia juga memiliki kewajiban utama sebagai istri dan sebagai seorang ibu. Kesemua tugas itu diembannya dengan sangat baik. (Sanusi)