SURAT PEMBERHENTIAN PJ WALI NAGARI KATIAGAN , RESMI DI TANDA TANGANI BUPATI PASBAR.

Pasbar, lensasumbar.com – dengan viralnya pemberitaan di media oline Pasaman Barat terkait beredarnya vidio pornografi yang diduga pelakunya PJ Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Pada instansi terkait Kepala Bagian Pemerintah Nagari ( Pemnag ) Pasaman Barat telah menerbitkan surat keputusan pemberhentian Pejabat Nagari Katiagan , sebagai berikut ,” Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat, nomor : 188. 45 / 352 / BUP – PASBAR 2022.

Hal ini di samapaikan oleh Kepala Pemerintahan Nagari ( Pemnag ) Putra senen 13 / 6 /2022 saat di komfermasi oleh media ini di ruang kerjanya.

Putra membenarkan telah di terbitkan surat keputusan pemberhentian PJ Wali Nagari Katiagan Tersebut atas nama Sdr, Abdul Hadi jelas Putra.

Dengan berlakunya keputusan ini , maka keputusan Bupati Pasaman Barat nomor : 188 . 45 / 190 / Bup – Pasbar / 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali .

Lanjut jelas Putra, sebelumnya Pj Wali Nagari tersebut telah kami lakukan pemanggilan , setelah kami klarifikasi, bahwa Pj. Wali Nagari tersebut bersedia mengundurkan diri dari Pejabat Nagari Katiagan tersebut dengan alasan untuk lebih fokus menyelasaikan terkait masalah yang sedang ia hadapi ujar Putra.

Maka dari itu kami buatkan surat keputusan pemberhentian sebagai Pj . Wali Nagari Katiagan tersebut, dan terhitung sejak Tanggal 13 juni 2022 surat Sudah di tanda tangani Bupati Pasbar, Sdr. Abdul Hadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj . Wali Nagari Katiagan terang Putra.

Jadi untuk saat ini terkait Pj . Wali Nagari Katiagan , Kecamatan Kinali Sdr, Abdul Hadi sudah jelas sudah tidak lagi menjabat Sebagai PJ. Nagari Katiagan, namun untuk sebagai pengganti Pj . Wali Nagari yang baru belum ada yang di rekomendasikan tutup Putra.

( Doni saputra)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *