BUKITTINGGI, LENSASUMBAR.COM – berinisial RN (38) ditangkap Satreskrim Polres Bukittinggi pada Selasa (25/1/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan aksi pembacokan yang dilakukan oleh RN terhadap seorang warga Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek berinisial MS (35).
Kejadian bermula saat RN ketahuan membawa janda beranak 3 ke dalam bengkel tempat ia bekerja di Nagari Ampang Gadang oleh MS.
“Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang montir di jorong Surau Kamba, Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam, menebas jari tangan seorang warga, hingga tangan kirinya nyaris putus.
Kronologi kejadian diceritakan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp, Ardiansyah Rolindo Saputra, Sik. M.H, saat jumpa pers bersama puluhan awak media baik media cetak, elektronik maupun online.
“Menurut Ardiansyah, tepatnya jam 21.00 WIB malam, Polres Bukittinggi seketika itu juga langsung bergerak beserta Kanit ke lapangan mendatangi informasi yang didapat.
Tersangka dengan initial (RN), membawa wanita yang berstatus janda beranak tiga, dan di ketahui si tersangka inipun sudah memiliki istri beranak dua dan yang satu lagi sedang hamil
Pada saat kejadian si tersangka ini membawa wanita tersebut menuju bengkelnya, setelah sampai di bengkel si tersangka didapati oleh warga di sekitar bengkel, kemudian seorang warga yang juga pemuda setempat menegur RN apa maksud dan tujuan, ujarnya.
Karena merasa tersinggung, tersangka langsung emosi, seketika mengambil celurit di dalam bengkel tersangka dan langsung memukulkan atau mengayunkan celurit ke arah korban sehingga pada saat si tersangka ini mengayunkan celurit ditangkis oleh tangan kiri korban sehingga mengenai telapak tangan tembus ke punggung tangan, sehingga hampir putus pada jari tengah
Untuk tersangka dikenakan melanggar pasal 351 ayat 2, diancam dengan pidana paling lama 5 tahun dan untuk barang bukti sudah diamankan yakni celurit dan baju yang digunakan oleh si tersangka, ” terangnya.
Kasat Reskrim menyebutkan, bahwa si tersangka ini adalah termasuk laki-laki hidung belang, karena menurut pengakuannya (RN) memang sudah seringkali membawa wanita, dan mempunyai hobi mencari dari akun media medsos terus dari chatting dari segala macam dan ujung-ujungnya mengarah untuk membawa seseorang.
Secara kebetulan, kejadian seperti ini sudah sering terjadi, makanya dihalangi ataupun ditegur yang akhirnya tersangka tersebut tidak terima, itu intinya, ” jelas Ardiansyah.
Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut tersangka, langsung meninggalkan tempat kejadian perkara, dan langsung meninggalkan TKP dan mengamankan dirinya di rumah saudara angkatnya. (Hendra)