Pesisir Selatan Lensa Sumbar.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan tengah mendalami kasus dugaan anggaran perjalanan dinas fiktif pada Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022-2023. Hingga saat ini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa terkait dugaan penyimpangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas tersebut.
Kasi Pidana Khusus Kejari Pesisir Selatan, Abrinaldy, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan untuk memperkuat indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami telah memeriksa 15 saksi, termasuk pegawai dinas dan pihak terkait lainnya. Fokus kami adalah mengusut dugaan SPJ fiktif yang digunakan untuk mencairkan anggaran perjalanan dinas. Indikasi ini sedang kami dalami untuk memastikan kerugian negara yang timbul,” jelas Abrinaldy, Senin (20/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dugaan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian antara laporan perjalanan dinas dan fakta di lapangan.
“Kasus ini menjadi prioritas kami karena berpotensi merugikan keuangan daerah. Kami akan menuntaskan penyelidikan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional,” tutup Aprinaldy