BANGKINANG, LENSASUMBAR.COM – Muslim atau akrab disapa Udo mengaku sangat menyayangkan upaya pelaporan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kampar, RH ke polisi oleh sejumlah wartawan.
Kata dia, wartawan dan pihak dinas adalah mitra strategis. Akan tidak elok bila segala miskomunikasi yang terjadi sampai dibawa ke jalur hukum.
“Seharusnya kordinasi musyawarah dulu dengan kepala dingin untuk menyelesaikan, karena menurut Udo, ini hanya masalah kecil dan sepele kenapa sampai melapor pula ke polisi,” ucap Udo Muslim, kepada wartawan, Sabtu, 29 Januari 2022.
Dia meminta kepada Hamdani Cs sebagai pihak pelapor untuk menarik kembali laporan di Polres Kampar itu.
“Menurut Udo kalau bisa tarik kembali berkas laporan itu. Karena semua kita ini tidak ada yang sempurna dan tak luput dari kesalahan,” imbuhnya.
Ia meminta Hamdani Cs untuk mendengarkan dengan seksama imbauan darinya tersebut. Karena sebutnya, membawa persoalan sepele ke ranah hukum akan tidak baik bagi keduabelah pihak.
“Bak kata pepatah, yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu. Dani dengarkan baik-baik nasehat Udo, mana tau suatu saat nanti Dani bersalah di depan orang, nanti orang bisa pula mamaafkannya, ingat nasehat Udo ini,” tutur Muslim.
Sebelumnya, Hamdani mengaku merasa tersinggung dengan lontaran kata-kata RH, Sekretaris Dinas PURP Kabupaten Kampar.
Hamdani tidak terima dengan kata-kata yang bersangkutan yang dianggapnya merendahkan martabatnya yang saat itu disebutnya ingin melakukan konfirmasi suatu berita yang menyangkut kegiatan di dinas itu.
Palaporan persoalan ini ke polisi, Hamdani didampingi oleh perkumpulan organisasi wartawan PJID yang berbasis di Pekanbaru, Provinsi Riau. Laporan ia sampaikan, Kamis, 27 Januari 2022. (tim)