LENSASUMBAR.COM, KAMPAR, – Soal keberadaan Galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai, Camat Kuok, Herman Nado mengatakan sepengatahuan dirinya sudah ditutup. Ia mengaku tidak mengetahui, setelah ditutup ternyata sempat beroperasi kembali.

“(Sudah) berhenti pak, baru sekarang pula saya tahu bahwa buka lagi,” ucap Herman heran, Rabu (24/8/2022).

Herman juga mengungkap, sempat ada kesepakatan antara pihak desa dan pihak pengusaha Galian C, bahwa lubang bekas galian harus diratakan kembali setelah selesai beroperasi.

“Berdasarkan keterangan kadesnya sudah ada perjanjiannya dengan desa untuk diratakan kembali sehingga tidak membahayakan kepada masyarakat dan ternak,” ujar Herman.

Kata Herman, pihak Desa Empat Balai saat ini belum bisa bertemu dengan pemilik usaha Galian C dimaksud.

“Saya sudah konfirmasi dengan kades, kades bilang belum bisa bertemu dengan pengusahanya. Namun tetap akan ditagih janjinya sesuai perjanjiannya,” ujarnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *