Observasi Mahasiswi IAIN Bukittinggi
tentang Pentingnya Konseling di Bidang Hukum ke Kantor Hukum Riyan Permana Putra

Bukittinggi – Mahasiswi Jurusan Bimbingan Konseling Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi melakukan observasi terkait pentingnya Konseling bagi Penegakan Hukum di Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., yang juga menjadi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Rabu (6/4/2022).

Observasi ini bertujuan mengetahui peran konselinh bagi penegak hukum dan subjek hukum yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, peserta observasi juga mendapatkan ilmu tentang bantuan hukum di era 4.0 dan society 5.0.

Observasi tersebut dibuka Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., dan dihadiri Mahasiswi Jurusan Konseling IAIN Bukittinggi.

Dalam siaran pers yang disampaikan kepada media ini, Rabu (6/4/2022), Riyan menjelaskan observasi ini merupakan salah satu tugas semester yang diberikan IAIN Bukittinggi kepada mahasiswa.

Riyan berharap mahasiswi dapat memahami pentingnya konseling bagi penegak hukum dan masyarakat (subjek hukum) yang berhadapan dengan hukum hal seputar konsultasi dan advokasi hukum.

“Pertama, peserta dapat memahami konsep dasar dan teori dalam hukum. Kedua, peserta dapat menguasai teknik-teknik dalam memberikan pelayanan hukum, baik dalam bentuk penyuluhan atau konseling maupun perlindungan dan pendampingan hukum,” jelasnya.

Kedua, Riyan yang merupakan Ketua Forum Pers Independent Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam ini mengungkapkan dalam observasi mahasiswi Jurusan Konseling IAIN Bukittinggi ke kantor hukum ini dijelaskan juga dua hal lain seputar konsultasi dan advokasi hukum.

“Ketiga, peserta observasi dapat memahami proses pelayanan hukum dalam bentuk litigasi maupun nonlitigasi. Keempat, peserta observasi dapat menganalisis permasalahan hukum atau aturan yang diterapkan pada tataran implementatif,” imbuh dia.

Salah satu mahasiswi IAIN Bukittinggi yang mengikuti observasi ini mengatakan observasi ini penting agar dapat menjadi bekal ketika peserta telah berada di lapangan masing-masing. Terutama, saat memberikan konseling bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum.(*)

 

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: