
Bukittiinggi – lensasumbar.com – (30/8/2022) beragam upaya kian dilakukan Pemerintahan Kota Bukittinggi Salah satunya Kadis P3APPKBK (Pemberdayaan Perempuan perlindungan anak dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dengan membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA)TK Kecamatan.
Emalia Y.Soemantri Satgas PPA Kota Bukittinggi 2022-2023 dalam rapat forum komunikasi Satgas Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) walikota 2022 adapun nama nama yang telah dicantumkan oleh satgas PPA Kota Bukittinggi berdasarakan usulan usualan dari kelurahan yang mana adalah orang orang terpilih yang rela meluangkan waktunya untuk penanganan umat khususnya di kota Bukittinggi ini.
Dalam kesempatan tersebut,Emalia Y.Soemantri dengan dibentuknya Satgas PPA TK Kecamatan ini Sebab, menurutnya setiap bentuk tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, diyakini bisa cepat tertangani. Sehingga, tidak menimbulkan dampak yang lebih luas pada masyarakat.
keberadaan Satgas PPA harus dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan maupun penanganan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.
Untuk itu, sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan presepsi masyarakat, serta menjalin sinergi yang baik dengan satgas PPA,” kata Emalia Y .Soemantri
Sementara itu, dalam sosialisasi perlindungan perempuan dan anak TK Kecamatan nantinya insyaallah PPA akan saling berkoordinasi dengan Lurah perangkat kelurahan, satgas PPA kekurahan, RT-RW,LPM dan satgas PATBM (*)
( Rika S )