AGAM, LENSASUMBAR.COM – Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi dan juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi hadiri peringatan empat puluh hari kematian klien yang menjadi korban KDRT (pembunuhan dengan 13 tusukan) dari suaminya. Peringatan empat puluh hari kematian ini dilaksanakan pada hari Minggu, (2/12/2021) dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB di Batangbuo, Pilubang, Agam. Acara dihadiri warga sekitar dan warga Paguyuban Puja Kusuma Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Riyan mendoakan agar almarhumah diberikan tempat terbaik disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Kami endoakan agar almarhumah diberikan tempat terbaik disisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” katanya.

Keluarga mendiang sudah mempersiapkan acara memperingati empat puluh hari kematian anaknya dentan menggelar pengajian untuk mendoakan arwah anaknya.

Dalam peringatan empat puluh hari ini ustad yang mengisi tausiyah menyatakan kematian adalah nasehat tanpa kata. Kematian adalah nasehat perbuatan. Kematian tidak akan mungkin lepas dari setiap makhluk yang diciptakan-Nya. Sesempurna apapun makhluk itu tidak akan bisa selamat dari yang namanya kematian. Bahkan para Nabi dan Rasul pun tidak bisa.

Setiap jiwa memang akan mengalami kematian, sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Anbiya: 34, yaitu tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan kematian.

Rasulullah SAW pun menyebutkan orang yang mengingat kematian sebagai orang yang cerdas.

Ibrah yang dapat kita ambil dari kematian adalah kita harus melakukan amalan yang pahala mengalir terus, amalan jariyah

Tentang amalan jariyah ini dijelaskan dari hadis yang diriwiyatari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika manusia itu meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang shalih yang mendoakannya,” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i).(hendra)

Editor:Redaksi

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: