Bukittinggi – Kodim 0304/Agam menerima laporan masyarakat tentang kasus penipuan pengadaan makanan program ‘makan bergizi gratis’. Laporan masyarakat tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan perusahaan pengadaan makanan, CV. Rahmat Catering Bukittinggi di Markas Kodim 0304/Agam.

Menurut Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol. Arm. Bayu Ardhitya, SH, M.Han, pada Sabtu sore, (04/01/25) bahwa telah ada laporan kasus penipuan dengan modus pengadaan makan bergizi gratis yang mengatasnamakan Kodim 0304/Agam melalui CV Rahmat Catering.

“Sampai saat ini, kita belum ada perintah program pengadaan makan bergizi gratis dari pemerintah pusat di kota Bukittinggi, belum ada sama sekali. Dan lagi pula kita belum siap. Sementara sudah terjadi penipuan terhadap Ibu Oli, pemilik CV Rahmat Catering, yang mengatasnamakan Kodim 0304/Agam sebagai pemesan,” kata Dandim 03034/Agam.

Modus operandinya, lanjut Dandim 0304/Agam, penipu membuat surat penawaran yang mengatasnamakan Dandim 0304/Agam dengan tanda tangan dan cap yang berbeda untuk melakukan pemesanan atau order kepada CV Rahmat Catering dengan jumlah total anggaran sebesar 123 juta rupiah.

“Lalu dalam melakukan aksinya, penipu mengirim surat penawaran/pemesanan hanya komunikasi melalui saluran telepon atau WhatsApp. Dan pihak CV Rahmat Catering belum pernah sama sekali melakukan tatap muka dengan si pemesan/penipu yang dalam proposal tertera a/n Didik Haryanto,” kata Dandim 0304/Agam.

Kemudian, kata Dandim 0304/Agam, berdasarkan laporan, penipu telah menerima uang sebesar Rp. 48.300.000,- dari CV Rahmat Catering dengan alasan akan mengadakan sendiri tentang ikan kaleng, kornet karena CV Rahmat Catering tidak ada stok itu. Makanya akan kita dorong kepada pihak Polresta Bukittinggi untuk segera membantu mengungkap kasus ini.

 

Foto: Marvel, Perwakilan CV Rahmat Catering Bukittinggi.

Sementara itu, perwakilan CV Rahmat Catering, Marwel, yang hadir di Markas Kodim 0304/Agam mengatakan bahwa kronologis peristiwanya si penipu ini di awal meminta kepada Ibu Oli sebanyak 21 juta 7 ratus ribu rupiah untuk pengadaan ikan kaleng. Dan transferan yang kedua sebanyak 20 juta 6 ratus ribu rupiah untuk pengadaan kornet jadi sebanyak Rp. 42.300.000,-. Lalu nama rekening penerima adalah Diana Armayanti melalui rekening Bank BNI.

“Termasuk transfer uang 6 juta untuk pemesanan nasi kotak sebanyak 150 kotak dengan index per kotak sebesar 40 ribu rupiah. Jadi total kerugian mencapai Rp. 48.300.000,-” ujar Marwel, suami dari adik ibu Oli. (*)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: