Bukittinggi – Sebagai agen sosial kontrol, mahasiswa diharapkan dapat berpartisipasi dan mengawasi proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, diprediksi akan banyak muncul permasalahan.

Berdasarkan pelaksanaan proses pemilihan umum pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jenis permasalahan yang muncul diantaranya penggunaan biaya pemilu, politik uang, politisasi sara, black campaign dan negative campaign.

 

Beragam permasalahan ini muncul saat dilakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Kampus Pengawasan Pilkada yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bukittinggi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Bukittinggi yang dilaksanakan di Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi, pada Rabu, (02/10).

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi, Dr. Aidil Alfin, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari UFDK, UIN Sjech Djamil Djambek, UMSB, Akademisi Paramitha, Akademisi Farmasi Dwi Farma, AMIK, dan Akademisi Farmasi Imam Bonjol, sejumlah insan pers, Ketua, Komisioner dan Tim Bawaslu Bukittinggi.

 

Dalam pemaparannya Dr. Aidil Arvin mengatakan bahwa mahasiswa sebagai agen sosial kontrol dapat menjalankan perannya dalam pengawasan Pilkada yang tertuang dalam Tridarma Perguruan Tinggi, diantaranya;
1. Pendidikan dan Pengajaran.
2. Penelitian dan Pengembangan.
3. Pengabdian kepada Masyarakat.

Sebagai civitas akademika diharapkan Mahasiswa dapat melakukan pemantauan dalam proses Pilkada yang akan berlangsung di kota Bukittinggi tahun 2024.

Foto: Deklarasi Kampus Pengawasan di Universitas Fort de Kock Bukittinggi.

Lanjut Aidil Arfin, dalam pelaksanaan Pilkada sering terjadi banyak permasalahan diantaranya terkait dengan permasalahan biaya karena biaya pemilihan umum di Indonesia sangat besar. Lalu, Aidil Arfin mengatakan bahwa dalam pilkada ada juga permasalahan politik uang yang harus di tolak.

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa ada permasalahan lain dalam pilkada yaitu, menyebarkan isu sara sebagai bahan politik, black campaign dan negative campaign.

“Hal-hal yang seperti ini yang harus diwaspadai dan dikontrol oleh mahasiswa selaku civitas akademika demi berjalannya proses Pilkada yang jujur adil dan bermartabat,” ujar Dekan Fakultas Syariah, UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi.

Menurut salah seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Bukittinggi, Rahmad mengatakan bahwa acara ini sangat penting bagi mahasiswa dalam rangka menjalankan perannya untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada yang berintegritas, jujur dan bermartabat.

“Mahasiswa sebagai agen kontrol sosial memiliki peran penting dalam proses pengawasan Pilkada serta memiliki peran sebagai pengganti atau regenerasi kepemimpinan di negara ini,” ucapnya.

Selain itu Rahmat menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan bagi seluruh masyarakat untuk menolak politik uang. Problematika politik uang akan selalu muncul dalam proses Pilkada.

“Jika ada calon yang melakukan politik uang dan ketika ia terpilih maka yang akan dilakukannya adalah bagaimana cara mengembalikan uang itu kembali dengan cara korupsi,” tegasnya.

Sementara itu Presiden Mahasiswa dari UFDK Bukittinggi, Nazmi Hanifah Kamil menambahkan bahwa kegiatan ini dapat menambah wawasan mahasiswa tentang Tridarma Perguruan Tinggi dan tentang pemilihan kepala daerah.

“Untuk itu kami siap melakukan pengawasan dan mengawal proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di kota Bukittinggi agar berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan bermartabat,” tutup Presiden Mahasiswa UFDK Bukittinggi. (*)

Ikuti kami juga dihalaman Google News

Bagikan: